11 Juta Rekening Sudah Terima Subsidi Gaji Tahap II
Pemerintahan pastikan pendistribusian Kontribusi Bantuan Gaji (BSU)/bantuan upah tetap akan dikerjakan sampai capai paket yang serupa pada term awalnya, yaitu 12,4 juta yang menerima.
daftar buah untuk diabetes yang layak dikonsumsi
S/d ini hari, Staff Spesial Kementerian Ketenagakerjaan Reza Hafiz sampaikan, pendistribusian BSU termin-II sudah capai 90 %, atau ke 11 juta rekening yang menerima.
"Dari 12,4 juta telah (tersalur) 11 juta," kata Reza dalam Diskusi produktif, Kamis (10/12/2020).
Selanjutnya, Reza menerangkan tidak ada tambahan yang menerima dalam term -II ini. Karena, termin-II ini adalah satu serangkaian dengan term awalnya. Di mana yang menerima BSU akan memperoleh keseluruhan bantuan sejumlah Rp 2,4 juta yang dicairkan Rp 1,2 juta pada semasing term.
Di lain sisi, ini merujuk pada persyaratan yang menerima BSU berdasar data BPJS Ketenagakerjaan. Di mana Karyawan harus tercatat aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2020.
"Kita harus turut dengan peraturan kriterianya. Kriterianya terbatasi s/d bulan Juni 2020. Itu peraturan," kata Reza.
Reza menambah, untuk karyawan yang terimbas dan tidak penuhi persyaratan selaku yang menerima bantuan upah, pemerintahan awalnya sudah menggelindingkan program kartu prakerja. Disamping itu ada juga program yang lain, seperti padat kreasi dan BLT Banpres.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sampaikan jika sasaran yang menerima kontribusi bantuan upah sudah alami rekonsilasi. Dari sebelumnya sekitar 15,7 juta orang sekarang jadi cuman sekitar 12,4 juta yang menerima.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan, rekonsilasi itu dikerjakan sesudah ada klarifikasi dan validasi data yang dikerjakan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang sesuai persyaratan yang menerima Kemnaker.
"Banyaknya dari sebelumnya 15 juta rupanya yang penuhi persyaratan 12,04 juta," katanya, waktu meeting kerja bersama-sama dengan Komisi IX DPR RI, secara virtual di Jakarta, Rabu (25/11).
Ia menambah, adanya rekonsilasi sasaran yang menerima karena itu bujet atau peruntukan untuk kontribusi bantuan upah alami perombakan. Dari yang awalnya capai Rp37 triliun, jadi cuman Rp29,7 triliun.
"Hingga bujetnya menyusut sebab sasarannya menyusut," katanya.
Ia pastikan, untuk tersisa dana yang mengendap di rekening bank penyalur s/d tahun akhir, akan dibalikkan ke rekening kas negara.
Pemerintahan awalnya sudah kabarkan gagasan pemberian bantuan upah sejumlah Rp 2,4 Juta pada pegawai swasta yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
